Rokok
Elektrik atau sering kali disebut Vape pertama kali muncul pada tahun 1930. Bukti
adanya rokok elektrik pada tahun tersebut berdasarkan dokumen berisi hak paten
rokok elektrik yang diberikan kepada Josep Robinson. Pada tahun 2003
dikembangkan oleh Std Co Ld.
Rokok
Elektrik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada
rokok konvensional yang memiliki bau yang berbeda dibanding rokok konvensional
karena rokok Elektrik memiliki cairan atau yang disebut Liquid berbagai rasa.
Selain itu, rokok elektrik lebih hemat daripada rokok konvensional karena bisa
diisi ulang dengan liqud. Bentuknya yang berbagai macam yang unik-unik dan tidak membakar tembakau seperti produk rokok
konvensional pada dasarnya. Jika Rokok konvensional harus membakar tembakau
sedangkan rokok elektrik memanaskan cairan atau liquid menggunakan baterai.
Rokok Elektrik dianggap sebagai alat penolong bagi
mereka yang kecanduan rokok konvensional supaya berhenti merokok. Alat ini
dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Namun
hingga kini keberadannya masih menuai kontroversi dan disebagian besar negara
dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.
Rokok Elektrik atau Vape Masuk Di Indonesia pada tahun
2012.
Seiring berkembangan zaman rokok elektrik atau vape terus berkembang di
indonesia karena banyaknya masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri
sehingga mereka kembali ke Indonesia membawa rokok elektrik atau vape dan memperkenalkannya
ke daerah masing-masing. Hal ini menyebabkan banyak pengguna rokok
konvensional beralih ke rokok elektrik atau vape sehingga perkembangan pasar
indonesia menjadi pesat.
Pada Tahun 2014 menjadi tahun yang
suram bagi dunia rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini banyaknya hal
negatif tentang vape. Namun isu tersebut tidak terbukti vape masih terus
digunakan dan dikembangkan oleh penggunanya. Dan di tahun 2015 menjadi tahun
yang baik bagi pengguna vape di Indonesia karena mengalami kejayaan dan semakin
banyak orang yang menggunakannya.
Setelah
vape dilegalkan oleh pemerintah, muncul permasalahan baru yaitu ditemukan
liquid dengan campuran narkoba sehingga menimbulkan keresahan bagi pengguna
vape dan juga masyarakat awam. Hal ini membuat pemerintah dan asosiasi-asosiasi
vape yang ada diindonesia segera bertindak dengan cepat permasalahan tersebut dan mengembalikan citra
baik vape di kalangan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar acara diskusi
“Indonesia Vaper Movement 2019” yang di gelar di salah satu mall daerah
Fatmawati. Dalam ajang tersebut, para penggiat meluruskan kabar miring yang
beredar mengenai vaping itu sendiri dengan mengangkat tema “Pahami sebelum
menghakimi”.
Sampai
saat ini pengguna vape terus bertambah, baik dari pengguna baru atau orang yang
sama sekali tidak pernah menggunakan rokok konvensional ataupun orang-orang
yang sebelumnya menggunakan rokok konvensional yang beralih ke vape. Sehingga
membuat produsen-produsen vape di Indonesia terus mengembangkan vape yang ada
dan menambahkan jenis-jenis vape yang sudah ada supaya lebih menarik bagi
masyarakat juga membantu orang-orang yang sebelumnya sudah kecanduan rokok
konvensional untuk berhenti merokok dan beralih ke vape.
Perbedaan
antara rokok konvensional dengan rokok elektrik yang paling mendasar adalah
tembakau namun ada beberapa perbedaan antara rokok konvensional dan rokok
elektrik, berikut perbedaan dari segi kandungan yang terdapat dari kedua rokok
yang ada. Rokok konvensional terdiri dari Nikotin, TAR, Kabon monoksida,
Hidrogen sianida, Benzene, Kadmium, Arsenik, Formaldehida,
Amonia, Nitrosamines, Aseton, Acrolein sedangkan Rokok Elektrik atau vape
terdiri dari Nikotin, Vegetable glycerin, propylane glycol, perisa makanan,
perisa buatan. Menurut hasil penelitian, vape terbukti 95% lebih aman daripada
merokok konvensional yang mengandung TAR. Namun vape ataupun rokok konvensional
masing-masing memiliki bahaya tersendiri. Demi kesehatan sebaiknya menjauhi
rokok konvensional ataupun vape dan memulai gaya hidup sehat serta tetap melakukan
kegiatan positif terutama olahraga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar